TANTANGAN DAN UPAYA PEMERINTAH UNTUK MENAIKKAN KEMILAU PERNIAGAAN INDONESIAN SOUTH SEA PEARL


source : IG @indonesianpearlfestival2016
            Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dengan luas lautan mencapai dua pertiga luas daratan. Tak heran bila kemudian Indonesia dikenal sebagai negara dengan potensi kelautan yang besar—baik sumber daya alam, potensi wisata, hingga kekayaan biota lautnya. Akan tetapi, baru sedikit yang dieksplor dan dimanfaatkan. Sehingga belum bisa memberikan kontribusi tinggi pada kesejahtaraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
            Salah satu contoh nyatanya adalah mutiara laut selatan atau disebut juga sebagai Indonesian South Sea Pearl (ISSP).  Dikutip dari situs Worlds Richest Countries, Indonesia hanya menyuplai sebesar 2% kebutuhan dunia atau menduduki peringkat sembilan dari sepuluh negara terbesar pengekspor mutiara. Berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan bahwa Indonesia merupakan penghasil mutiara laut selatan terbesar. Dari total produksi sebesar 12 ton per tahun, 55% lebih berasal Indonesia. Sementara sisanya berasal dari Australia, Filipina, dan Myanmar. 
  

http://www.worldsrichestcountries.com/top-pearls-exporters.html

Tantangan Yang  Dihadapi Pemerintah Terkait Perniagaan Indonesian South Sea Pearl
            Tantangan pertama di bidang perniagaan yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah ekspor secara ilegal. Ditengarai maraknya  bisnis mutiara ilegal menjadi sebab kecilnya nilai ekspor Indonesian South Sea Pearl. Sehingga hanya mampu membukukan US$ 31,2 juta pada tahun 2015. Meskipun pencapaian tersebut lebih  baik ketimbang Filipina (US$ 20.3 juta) dan Myanmar (US$10 juta), tetap saja kenyataan tersebut menjadi ganjalan.  Dengan luas wilayah laut mencapai 5.800.000 km2, harusnya ekspor Indonesian South Sea Pearl bisa mengungguli Australia yang kini ada di peringkat kelima dengan nilai ekspor sebesar US$ 56,4 juta.
 
source : IG @indonesianpearlfestival2016

            Membanjirnya mutiara air tawar asal China hingga ke sentra-sentra produksi mutiara menjadi tantangan berikutnya. Banyak pembeli asing yang kecewa dan merasa ditipu begitu tahu mutiara yang mereka beli di Indonesia ternyata mutiara kualitas rendah asal China. Akibatnya nama Indonesia menjadi rusak dan berujung pada kekurangpercayaan masyarakat internasional pada produk mutiara asli Indonesia. Kondisi ini tak urung berpengaruh pada anjlognya pasaran Indonesian South Sea Pearl di dunia.
            Klaim sepihak oleh  negara lain di tingkat International Trader juga menjadi faktor ketiga yang menunjukkan lemahnya posisi Indonesian South Sea Pearl (ISSP) di mata dunia. Tak adanya sertifikasi menyebabkan Indonesian South Sea Pearl berkualitas tinggi dilabeli atau diklaim sebagai produksi negara lain seperti Jepang, Hongkong, atau Australia. Akibatnya orang lebih mengenal negara-negara tersebut sebagai negara asal south sea pearl ketimbang Indonesia.
                                               
Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Kemilau Perniagaan Indonesian South Sea Pearl


source : IG @indonesianpearlfestival2016


            Tak mau kecolongan, pemerintah melalui kementerian KKP mulai melakukan pembenahan. Berbagai upaya dilakukan untuk melindungi industri mutiara dan menaikkan pamornya di kancah dunia. Upaya tersebut meliputi :
1.         Membendung penyelundupan atau ekspor Indonesian South Sea Pearl ke luar negeri
       Karena rawan penyelundupan dan ekspor ilegal, Kementerian KKP bertekad membenahi pengelolaan tata niaga produk mutiara di Indonesia. Antara lain dengan meringankan dan mengubah banyak aturan yang semula memberatkan pengusaha mutiara Indonesia.
       Upaya lainnya adalah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea & Cukai untuk menanggulangi maraknya ekspor mutiara ilegal. Kerja sama tersebut berhasil menggagalkan upayan penyelundupan mutiara seberat 114 kg ke Hongkong pada bulan Januari 2016.    
       Selain itu Kementerian KKP juga memperketaat perijinan budidaya mutiara di Indonesia, untuk menekan upaya ekspor mutiara ilegal ke luar negeri
2.         Menolak mutiara impor tak sesuai SNI
       Untuk mengendalikan masuknya mutiara impor ke Indonesia, pemerintah menerapkan peraturan ketat bahwa semua mutiara yang masuk harus berstandar SNI. Adapun ketentuannya sebagai berikut :
    a.   Tingkatan mutu A : kemilau tinggi,  cacat halus hingga 10%.
    b.   Tingkatan mutu B : kemilau tinggi – sedang, cacat halus hingga 30%.
    c.   Tingkatan mutu C : kemilau sedang, cacat halus hingga 60% atau luka dibawah 30%.
    d.  Tingkatan mutu D :  kemilau tinggi-rendah, cacat halus di atas 60% atau luka di bawah 60%.
     e.   tingkatan mutu E : kemilau tinggi-rendah, cacat halus atau luka di atas 60%.
       Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.44/PERMEN-KP/2014, revisi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.8/PERMEN-KP/2013 mengenai pengendalian mutu mutiara yang masuk ke dalam wilayan Negara Republik Indonesia.  
       Tak sekedar meningkatkan daya saing ekspor produk mutiara, peraturan ini juga berfungsi untuk melindungi penjualan mutiara di pasar domestik yang selama enam tahun belakang telah digempur mutiara berkualitas rendah asal China.
3.         Memperkuat citra Indonesian South Sea Pearl lewat ajang pameran internasional maupun lokal
       Dengan mengikut sertakan Indonesia di ajang pameran internasional seperti Dubai Jewelry Week (DJW), pemerintah berupaya melakukan melakukan dua hal penting secara bersamaan. Satu, promosi Indonesian South Sea Pearl. Kedua, pengenalan seperti apa produk mutiara asli Indonesia (ISSP) tersebut ke kancah internasional. Langkah ini penting dilakukan untuk untuk memperkuat citra Indonesia sebagai negara penghasil mutiara laut selatan terbesar dan terbaik di dunia. Sekaligus mendorong terjadinya hubungan ekonomi dan kerjasama dengan pelaku usaha mutiara internasional.
       Ajang pameran lokal pun tak dilupakan. Sejak tahun 2011 pemerintah  Indonesia teratur menggelar Indonesian Pearl Festival sebagai upaya untuk mengenalkan  Indonesian South Sea Pearl di pasar domestik dan internasional. Selain itu IPF juga bertujuan untuk membuka peluang kerjasama dan investasi bidang kelautan dan perikanan, utamanya budidaya mutiara, bagi pelaku usaha di dalam maupun di dalam negeri.  Untuk tahun ini, 6th Indonesian Pearl Festival 2016 diadakan di Lippo Mall Kemang Jakarta, pada tanggal 9-13 November 2016—dengan tema “The Magnificent South Sea Pearl”.
       Dengan demikian secara tidak langung terbangun membangun awareness dari buyer lokal ataupun internasional bahwa produk south sea pearl yang selama ini beredar di pasaran berasal dari Indonesia, meskipun belum ada sertifikasi resmi dari Pemerintah.
4.         Koordinasi dengan Menteri Keuangan terkait komoditas mutiara
       Kementerian KKP mengupayakan pemberian PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk produk mutiara yang hendak diekspor. Ada dua alasan mengapa hal ini diajukan. Pertama, komoditas tersebut termasuk dalam golongan barang mewah. Kedua, agar aktifitas pengusaha asing yang beroperasi di Indonesia lebih terpantau.
       Hal itu penting dilakukan sebab selama ini banyak sekali pengusaha asing di sektor ini yang menyalahgunakan kemudahan dari pemerintah itu untuk melakukan tindakan ilegal. Tak hanya penyelundupan tetapi juga penghindaran terhadap kewajiban lain seperti penghindaran PPh badan, PPh orang pribadi serta transfer teknologi.
       Di sisi lain, Kementerian KKP produk mutiara yang diperdagangkan dalam negeri tidak dikenai PPN sebagai upaya untuk menaikkan daya beli masyarakat.
       Kedua upaya tersebut memang tidak membuahkan hasil. Menteri Keuangan pada saat itu menolak untuk menyetujui permohonan Kementerian KKP terkait PPN ekspor mutiara dan penurunan PPN untuk mutiara yang diperdagangkan dalam negeri. Akan tetapi ini menunjukkan bahwa Kementerian KKP serius untuk membenahi aturan perpajakan yang  selama ini memberatkan pengusaha mutiara.



Komentar

  1. ngenes ya mbak. kita punya produksi tapi tidak berjaya. bahkan konon yang memproduksi juga banyak perusahaan asingnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya bener mbak, itu yang mengagetkan. Jarang ternyata orang asli Indonesia yang benar-benar jadi pengusaha mutiara, mungkin karena teknologi dan biayanya mahal

      Hapus
  2. Aku baru tahu kalau di Sumatera sama Sulawesi pun ada budidaya muriara , taunya NTT NTB aja... wah kalo ginia Indonesia kaya ya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mbak Mirna, bener banget. Di Bali dulu ada mamanya muridku yang bekerja di perusahaan macam ini, hanya nggak tahu tepatnya di mana

      Hapus
  3. Huaaaa.. China emang mengerikan banget ya, Mbak. Apa apa didagangin sama mereka. Eh kita malah ikut ikutan beli produk mereka. -_-

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karena murah, jadi orang sudah nggak mikir lagi darimana asalnya. Terlebih mutiara asal Indonesia mihil karena ya berbagai pertimbangan dan alasan, jadi demi gaya mutiara abal-abal atau kelas dua pun disikat saja

      Hapus

Posting Komentar